IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah tabungan masyarakat Indonesia sebesar Rp7.675 triliun. Besarnya nominal tersebut ternyata cukup untuk melunasi utang luar negeri (ULN) Indonesia, lho!
LPS menerima laporan dari distribusi simpanan Bank Umum (BU) yang terintegrasi dengan 107 Bank Umum.
Berdasarkan laporan, simpanan di atas Rp5 miliar memiliki presentase terbesar, yakni 51,8% dari total simpanan.
Peningkatan jumlah simpanan terbesar berada pada tingkatan simpanan di atas Rp5 miliar. Jumlahnya mencapai Rp3.975 triliun pada bulan Agustus 2022. Tercatat pertumbuhan sebesar 1,4% secara bulanan (month-to-month) dan sebesar 11,2% secara tahunan (year-to-year).
Sementara itu, terhitung jumlah rekening simpanan BU pada bulan Agustus 2022 menyentuh angka 459,4 juta rekening, angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,8% secara bulanan (month-to-month). Rekening jenis tabungan memiliki presentase tertinggi, yaitu 97,9% dari total jumlah rekening simpanan.
Utang Luar Negeri Indonesia (ULN)
Melansir Okezone, saat ini posisi ULN Indonesia mencapai USD397,4 miliar atau setara Rp6.148,9 triliun (kurs Rp15.473 per USD) pada akhir Agustus 2022. Utang ini turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar USD400,2 miliar atau setara Rp6.192 triliun.
Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
Adapun secara tahunan atau year on year (yoy), posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1% (yoy).
Bank Indonesia mengatakan bahwa 87,1% ULN Indonesia merupakan ULN berjangka panjang, hal ini menunjukkan bahwa struktur ULN Indonesia masih sehat.
Bank Indonesia dan pemerintah saat ini terus melakukan koordinasi dan pemantauan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan ULN Indonesia, hal ini dilakukan agar struktur ULN Indonesia tetap sehat dan terjaga.
ULN berkontribusi dalam membiayai anggaran pembangunan dan meningkatkan perekonomian nasional, dengan demikian ULN harus bisa dioptimalkan dan pemerintah juga harus bisa meminimalisasi resiko yang berdampak kepada ketahanan ekonomi Indonesia. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro