IDXChannel - Pemerintah memutuskan membatalkan pelaksanaan haji 2021. Artinya sudah dua tahun berturut-turut Indonesia tidak memberangkatkan haji akibat pandemi covid-19.
Hal ini membuat antrean calon jemaah haji semakin panjang. Dan, pemerintah memastikan, akan memprioritaskan calon jemaah haji 2020 untuk diberangkatkan pertama kali ketika pelaksanaan haji kembali dilakukan.
“Jadi kan ini penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu. Artinya mestinya mereka yang berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Dan mereka lah yang kan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan untuk mengirim jamaah haji ya itu saja,” katanya Minggu, (6/6/2021).
Muhadjir menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini karena masih dalam suasana pandemi.
Selain itu juga karena belum adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan haji tahun ini.
Hal ini membuat waktu yang tersisa semakin memet untuk melakukan persiapan. Apalagi ini berkaitan dengan 220 ribu jemaah haji.