Dia mengatakan, berbeda dengan tahun lalu, BSU tahun ini juga hanya menargetkan pekerja di sektor tertentu, antara lain industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada dasarnya sektor yang kita sasar pada BSU tahun 2021 ini spesifik pada sektor yang terdampak pada pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 3 dan 4," pungkasnya. (TYO)