sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tahun Politik Dinilai Bakal Ganggu Target Penerimaan Pajak Rp2.300 Triliun di 2024

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/08/2023 13:00 WIB
Target pemerintah mengumpulkan pajak Rp2.307,9 triliun pada 2024 berada di level optimistis. Namun, ada beberapa sentimen yang diproyeksikan bakal memengaruhi.
Tahun Politik Dinilai Bakal Ganggu Target Penerimaan Pajak Rp2.300 Triliun di 2024. (Foto MNC Media)
Tahun Politik Dinilai Bakal Ganggu Target Penerimaan Pajak Rp2.300 Triliun di 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Target pemerintah mengumpulkan pajak sebesar Rp2.307,9 triliun pada 2024 berada di level optimistis. Namun, ada beberapa sentimen yang diproyeksikan bakal memengaruhi penerimaan pajak pada tahun politik tersebut.

"Kalau dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang sudah diumumkan oleh pemerintah di kisaran 5,2% pada nota keuangan kemarin, kami melihat target penerimaan pajak pemerintah tahun 2024 pada level yang optimis," ujar Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation (CITA) Ruben Hutabarat dalam Market Review IDXChannel, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, terdapat potensi shortfall alias kondisi di mana realisasi penerimaan negara lebih rendah dibandingkan dengan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, mengingat saat ini komoditas mentah masih menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Sehingga, kata dia, pendapatan negara akan banyak dipengaruhi dari fluktuasi harga komoditas tersebut, mulai dari sektor minerba, pertanian, maupun perkebunan. Maka, instrumen pemerintah untuk merealisasikan target pajak tersebut sebetulnya hanya mengandalkan kepatuhan dari para wajib pajak (WP).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement