sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Bayarkan THR Pegawai Sejak 2021, ASPEK Laporkan Dunkin' Donuts ke Kemenaker 

Economics editor Michelle Natalia
18/05/2022 11:02 WIB
ASPEK Indonesia membuat laporan pengaduan tertulis kepada Menteri Ketenagakerjaan, terkait kasus tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR).
Tak Bayarkan THR Pegawai Sejak 2021, ASPEK Laporkan Dunkin' Donuts ke Kemenaker
Tak Bayarkan THR Pegawai Sejak 2021, ASPEK Laporkan Dunkin' Donuts ke Kemenaker

"ASPEK Indonesia akan terus melakukan gerakan “Boikot Dunkin' Donuts!” dengan melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sampai adanya kepastian para pekerja dipekerjakan kembali dan dibayar upah/gajinya serta THR selama dirumahkan secara sepihak," pungkasnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement