Tapera pun diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta dikarenakan kekhawatiran pemerintah dengan masyarakat Indonesia yang masih banyak belum memiliki rumah.
"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data dari BPS, bukan ngarang ya," sambung dia.
Tapera, kata Moeldoko, merupakan usaha pemerintah agar masyarakat bisa memiliki rumah di tengah inflasi yang tinggi.
"Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat akhirnya nanti bisa walaupun terjadi inflasi tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya, itu sebenarnya yang dipikirkan," kata Moeldoko.
(NIA)