sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Pertalite, Pengguna Gas LPG 3 Kg Akan Diseleksi Ketat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/08/2026 20:05 WIB
Pemerintah bakal memperketat seleksi masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG ukuran 3 kilogram (kg) di tengah wacana membatasi konsumsi BBM Pertalite.
Pemerintah bakal memperketat seleksi masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG ukuran 3 kilogram (kg). (Foto: Ist)
Pemerintah bakal memperketat seleksi masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG ukuran 3 kilogram (kg). (Foto: Ist)

Laode menggambarkan, volume LPG 3 kg mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2021, realisasi penyaluran LPG 3 kg sebanyak 7,46 juta metrik ton (MT), kemudian tahun 2022 meningkat menjadi 7,80 juta MT. Pada 2025, bahkan volume LPG 3 kg mencapai 8,52 juta MT. 

"Kita ketahui bahwa memang dari tahun ke tahun sesungguhnya LPG (3 kg) ini terus meningkat. Nah memang upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini," lanjutnya. 

Laode menambahkan pembatasan penggunaan LPG 3 kg dimulai dengan pendataan penggunaan LPG 3 kg ke dalam sistem berbasis Web dan pelaksanaan pembelian LPG tabung 3 kg sesuai hasil pendataan yang dimulai sejak 1 Maret 2023. Pada tahap selanjutnya, kata Laode, pemadanan data dan pensasaran pengguna LPG tertentu. Sehingga laju konsumsi LPG tahunan dapat ditekan. 

Selain LPG, sebelumnya pemerintah juga membentuk wacana untuk pembatasan masyarakat yang boleh menggunakan BBM jenis Pertalite. Targetnya, masyarakat yang tercatat dan terdata sebagai di level desil 9 dan 10 tidak dapat lagi menggunakan Pertalite. 

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement