Pada kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk AS, Dwisuryo Indroyono Soesilo menyebut, hubungan perdagangan Indonesia dan AS terus berkembang, termasuk di sektor kehutanan yang menjadi salah satu penopang penting kerja sama ekonomi kedua negara. Indonesia perlu terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan.
Indroyono mengatakan permintaan pasar AS terhadap produk yang kompetitif, transparan, dan memiliki rantai pasok berkelanjutan terus meningkat. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi produsen Indonesia untuk memperluas pangsa pasar sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan SVLK+ terus dikembangkan mengikuti dinamika regulasi global seperti U.S. Lacey Act, European Union Deforestation Regulation (EUDR), hingga berbagai aturan legalitas kayu di negara lain.
Dia menilai sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk kehutanan Indonesia. Adapun SVLK+ mengintegrasikan aspek legalitas, keberlanjutan, keterlacakan, dan verifikasi independen dalam satu sistem nasional yang mendukung transparansi rantai pasok produk kehutanan Indonesia.
“SVLK+ membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk serta bagaimana kepatuhan terhadap regulasi dapat dibuktikan secara sistematis,” ujar Laksmi.