IDXChannel - Kementerian Kehutanan mendorong eksportir untuk menjual lebih banyak produk kayu ke Amerika Serikat (AS). Indonesia dinilai memiliki sumber daya yang melimpah serta memiliki sertifikat berupa Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) yang mampu menelusuri asal-usul hasil hutan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengungkapkan, saat ini lebih dari 70 persen ekspor kayu lapis (plywood) Indonesia ke AS telah memiliki sertifikasi SVLK+ dan Forest Stewardship Conuncil (FSC) yang berstandar global. Dia pun mendorong diversifikasi produk kehutanan Indonesia di pasar AS, sehingga tidak hanya bergantung pada plywood dan kayu dipterokarpa.
Raja Juli mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar dari berbagai spesies kayu yang dapat mendukung industri konstruksi, furnitur, hingga recreational vehicle (RV) di AS. Namun, akselerasi produk hutan perlu dibarengi dengan mengedepankan aspek legalitas, transparansi, dan keberlanjutan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat global terhadap aspek lingkungan.
“Kayu lapis Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat bukan berasal dari hutan yang dikelola secara ilegal. Produk kami bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+ yang menjadi salah satu sistem paling komprehensif di dunia,” ujarnya dalam webinar bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability, dikutip Jumat (15/5/2026).
Raja Juli menambahkan, Indonesia dan AS memiliki hubungan perdagangan kehutanan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade dan dibangun atas dasar kepercayaan, kualitas, serta komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Dia juga berharap kebijakan perdagangan global dapat semakin memberikan insentif kepada produk kayu legal dan berkelanjutan.