sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Berencana Cabut Gugatan Hukum Terhadap Orang Terkaya di Asia

News editor Wahyu Dwi Anggoro
15/05/2026 13:18 WIB
Otoritas Amerika Serikat (AS) dilaporkan berencana mencabut sejumlah gugatan hukum terhadap Gautam Adani, orang terkaya di Asia.
AS Berencana Cabut Gugatan Hukum Terhadap Orang Terkaya di Asia. (Foto: Inews Media Group)
AS Berencana Cabut Gugatan Hukum Terhadap Orang Terkaya di Asia. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Amerika Serikat (AS) dilaporkan berencana mencabut sejumlah gugatan hukum terhadap Gautam Adani, orang terkaya di Asia.

Pada November 2024, di penghujung pemerintahan Joe Biden, Adani dan dua eksekutif lain dari sebuah perusahaan energi terbarukan India didakwa di New York dan dituduh melakukan penipuan.

Miliarder India itu juga dituduh oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyesatkan investor AS dan internasional dengan pernyataan palsu. Perusahaannya, Adani Group, juga sedang dalam penyelidikan oleh Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) atas tuduhan bahwa bisnis tersebut mengimpor bahan bakar Iran ke India.

Adani membantah melakukan kesalahan dalam setiap kasus yang dihadapinya di AS.

Dilansir dari the New York Times pada Jumat (15/5/2926), dalam pertemuan dengan Departemen Kehakiman bulan lalu, pengacara Adani mengatakan bahwa ia akan menginvestasikan USD10 miliar ke AS dan menciptakan 15.000 lapangan kerja jika jaksa mencabut tuntutan tersebut.

Surat kabar tersebut melaporkan bahwa tawaran investasi itu muncul setelah Adani menyewa Robert J Giuffra Jr, salah satu pengacara pribadi Donald Trump.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement