Koreksi kedua, pada kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit Eselon I. Jadi, keberadaan dan peran dari unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.
Yang ketiga adalah peranan Dirjen Kemenkeu, yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa terus melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas Kemenkeu.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenkeu terkait tiga layer defense ini untuk dievaluasi, diperkuat, hingga kita mampu untuk memberikan keyakinan atau assurance kepada masyarakat bahwa Kemenkeu sebagai bendahara negara, DJP sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya oleh masyarakat," papar Sri.
"Bahwa seluruh proses kita adalah amanah, dan kita bisa melakukan koreksi dini terhadap tanda-tanda suatu tindakan yang melanggar integritas," tutupnya.
(DES)