IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sepakat gencar memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Kominfo mengatakan bahwa pinjol dibahas dan dibicarakan secara khusus terkait dengan tata kelolanya.
“Bapak Presiden menekankan betul bahwa tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian atau mendaftar akun di aktifitas kegiatan financial technology kita,” ujar Johny dalam keterangan pers, Jumat (15/10/2021).
Menurut data yang dikemukakan Johny, ada lebih dari Rp260 triliun omzet atau perputaran dana yang ada di dalamnya.
“Namun demikian mengingat banyak sekali penyalahgunaan dan tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi,” ujarnya.