Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan, pemberantasan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit ini bertujuan untuk mencegah perluasan penambahan di Kalimantan Timur.
Sebab, kata dia, saat ini Kalimantan Timur menjadi salah satu tempat yang mempunyai cadangan batu bara terbesar di Indonesia. Selain itu, Kalimantan Timur juga memiliki potensi gas alam yang cukup besar, sehingga perlu dilindungi agar terhindar dari penambangan-penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
"Beberapa tambang ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalaupun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," kata Pungky.
"Penegakan hukum tetap kita lakukan, bukan hanya dalam rangka zero carbon emissions, tapi juga untuk net zero city dan komitmen kami untuk lingkungan," pungkasnya.
(YNA)