sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanah Milik Indra Kenz yang Disita Polisi Ternyata Berada di Sumut

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
01/06/2022 06:23 WIB
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online,
Tanah Milik Indra Kenz yang Disita Polisi Ternyata Berada di Sumut (FOTO:MNC Media)
Tanah Milik Indra Kenz yang Disita Polisi Ternyata Berada di Sumut (FOTO:MNC Media)

"Hanya data perusahaan aja," tutur Chandra. Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement