sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangani Banjir Sekitar IKN, Permukiman di DAS Sepaku Bakal Direlokasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
11/08/2024 10:51 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana merelokasi 2,5 hektare kawasan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sepaku. 
Tangani Banjir Sekitar IKN, Permukiman di DAS Sepaku Bakal Direlokasi. Foto: MNC Media.
Tangani Banjir Sekitar IKN, Permukiman di DAS Sepaku Bakal Direlokasi. Foto: MNC Media.

Namun, rencana tersebut harus memerlukan pembebasan lahan terlebih dahulu. Sebab, di atas lahan 2,5 hektare tersebut terdapat 29 rumah dan 34 kepala keluarga yang rencananya akan dipindahkan dengan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus, yaitu membeli atau memindahkan warga yang terdampak pembangunan.  

"Lahan itu bisa direlokasi, karena itu kan 2,5 hektare Aset Dalam Penguasaan (ADP), jadi dimungkinkan relokasi ganti rugi, yang disebut PDSK Plus," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement