Seperti diketahui jumlah total penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten tersebut mencapai 460.327 jiwa. Dimana total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa. Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa. Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa. Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa. Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.
Secara khusus, Maruf meminta Gubernur Jawa Barat dan para bupati untuk segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud.
"Sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan," pungkasnya.
(IND)