Sementara itu, Manager Humas PPLI Arum Pusposari mengaku lonjakan penderita Covid-19 memang tidak langsung dampaknya dirasakan PPLI. Namun pihaknya selalu siap mengolah limbah-limbah yang dikirimkan dari pihak rumah sakit termasuk limbah sisa penggunaan alat atau obat-obatan dari covid-19.
"Limbah medis berpotensi menimbulkan infeksius dan menjadi medium penyebaran wabah penyakit. Cara penanganannya pun tidak bisa sembarangan," ujarnya.
Untuk menunjang pemusnahan limbah medis tersebut, PPLI juga tengah mengembangkan teknologi insinerator yang cukup besar dengan kapasitas 50 ton per hari. Dengan teknologi tersebut, limbah medis baik padat maupun cair berapapun banyaknya dari tiap rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium uji medis bisa ditangani dengan baik.
"Sejak 2020, PPLI mulai melakukan pembangunan insinerator limbah B3 dan akan beroperasi pada Juni 2021 mendatang. Insinerator ini akan jadi yang terbesar dan termodern di Indonesia," jelas Arum.
(IND)