Terkait dengan kondisi ini, pemerintah memutuskan untuk tidak menjadikan capaian vaksinasi sebagai indikator level PPKM wilayah aglomerasi. Seperti diketahui sebelumnya pemerintah menetapkan bahwa capaian vaksinasi akan berpengaruh pada level PPKM wilayah aglomerasi.
Jika satu daerah di wilayah aglomerasi belum memenuhi capaian vaksinasi maka dipastikan daerah lain belum dapat turun level PPKM .
“Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri. Selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level,” pungkasnya. (TIA)