"Nah kalau survei dalam konteks pemilu, kalau survei dalam konteks sehari-hari yang memotret perilaku orang atau apapun itu ya monggo saja. Tapi kan ini dalam konteks partisipasi pemilu 2024 pada prinsipnya semua pihak tuntutannya harus ada transparansi," kata August Mellaz.
Oleh sebab itu pihaknya tengah menjangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat.
"Ini dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi-informasi yang sebenarnya tentang pemilu dan tentu mereka kan punya kluster-kluster pemilih kan," tambah August Mellaz.
KPU kata dia tengah menyusun instrumen hukum yang dibangun untuk menjangkau perkembangan ke depan dalam bentuk kegiatan.
"Bentuknya seperti apa? Misalnya ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya ngga sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan mungkin bisa ketemu sama kita ngopi bareng untuk saling berbagi informasi, dan tukar menukar perkembangan," jelasnya.