Sehubungan dengan ketersediaan vaksin PCV, Dirjen Maxi memastikan kecukupan stok dan distribusi terjaga seiring dengan pencanangan nasional imunisasi PCV. Kebijakan pemberian imunisasi PCV di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2017 di beberapa Kabupaten di Lombok Barat dan Lombok Timur.
Kemudian tahun 2021, pemberian imunisasi PCV diperluas dibeberapa provinsi diantaranya NTB, Bangka Belitung dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. "Harapan kami seluruh provinsi sampai kabupaten/kota bisa melaksanakan imunisasi PCV ini, sehingga kami harapkan seperti daerah-daerah di NTB yang sudah melaksanakan imunisasi PCV, angka kesakitan dan angka kematian karena pneumonia menurun drastis,” harap Maxi.
Para orang tua perlu tahu, imunisasi PCV bisa dilakukan di Posyandu, Puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti Rumah Sakit, Klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memberikan layanan imunisasi. (RRD)