sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangsel PPKM Level 3, Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal

Economics editor Hasan Kurniawan
06/10/2021 12:39 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, anak-anak usia 12 tahun ke bawah dapat masuk ke mall dengan didampingi orangtua masing-masing.
Tangsel PPKM Level 3, Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal (FOTO:MNC Media)
Tangsel PPKM Level 3, Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diperpanjang mulai 5-18 Oktober 2021. 

Secara umum, tidak ada yang berbeda antara PPKM saat ini dengan yang sebelumnya. Hanya saja, PPKM Level 3 kali ini, anak di bawah 12 tahun sudah bisa diajak pergi jalan-jalan ke mall. 

Begitupun dengan pusat kebugaran, saat ini sudah mulai diuji coba untuk dibuka dengan ketentuan, tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) Covid-19

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, anak-anak usia 12 tahun ke bawah dapat masuk ke mall dengan didampingi orangtua masing-masing.  

"Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dapat masuk dengan syarat didampingi orangtua," katanya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 443/3488/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 3, dikutip Rabu (6/10/2021). 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement