IDXChannel - Pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diperpanjang mulai 5-18 Oktober 2021.
Secara umum, tidak ada yang berbeda antara PPKM saat ini dengan yang sebelumnya. Hanya saja, PPKM Level 3 kali ini, anak di bawah 12 tahun sudah bisa diajak pergi jalan-jalan ke mall.
Begitupun dengan pusat kebugaran, saat ini sudah mulai diuji coba untuk dibuka dengan ketentuan, tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, anak-anak usia 12 tahun ke bawah dapat masuk ke mall dengan didampingi orangtua masing-masing.
"Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dapat masuk dengan syarat didampingi orangtua," katanya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 443/3488/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 3, dikutip Rabu (6/10/2021).