sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangsel PPKM Level 3, Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal

Economics editor Hasan Kurniawan
06/10/2021 12:39 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, anak-anak usia 12 tahun ke bawah dapat masuk ke mall dengan didampingi orangtua masing-masing.
Tangsel PPKM Level 3, Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal (FOTO:MNC Media)
Tangsel PPKM Level 3, Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal (FOTO:MNC Media)

Hanya saja, lanjutnya tempat bermain dan hiburan anak masih belum bisa dibuka. Begitupun dengan aturan bioskop, anak-anak di bawah 12 tahun masih tetap tidak bisa masuk menonton. 

"Fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya juga masih belum bisa dibuka alias tutup," sambungnya. 

Sementara itu, untuk kegiatan olahraga seperti pusat kebugaran yang sebelumnya ditutup, pada perpanjangan PPKM Level 3 ini sudah bisa dibuka kembali dengan menerapkan prokes.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement