sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanpa PCR-Antigen, Kemenhub: Skema Mudik 2022 Sama Seperti 2019

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/03/2022 14:29 WIB
Kemenhub ungkap skema mudik 2022 sama dengan di 2019.
Tanpa PCR-Antigen, Kemenhub: Skema Mudik 2022 Sama Seperti 2019 (Dok.MNC)
Tanpa PCR-Antigen, Kemenhub: Skema Mudik 2022 Sama Seperti 2019 (Dok.MNC)

IDXChannel- Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan skema mudik pada tahun 2022 ini bakal kembali menggunakan skema mudik seperti tahun 2019.

Dijen Budi Setiyadi mengatakan Kementerian Perhubungan sedang melakukan pembahasan untuk menerapkan skema one way pada mudik lebaran tahun 2022.

"Mudik kita sudah bahas dengan menteri perhubungan dan Korlantas Polri, kalau ini sudah tidak kita gunakan (PCR dan Antigen), mungkin kita akan menggunakan skema yang sama dengan tahun 2019," ujar Budi Setiyadi usai meninjau Jakarta Auto Week 2022 di JCC Senayan, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya skema mudik one way atau jalan satu arah bakal kembali dilakukan pada musim mudik tahun 2022. Seperti diketahui pada tahun 2019 pemerintah akan menerapkan jalur satu arah atau one way saat arus mudik lebaran mulai dari jalur Cikarang Utama KM 29 hingga Brebes Barat KM 262. Jalur ini berlaku milai 30 Mei sampai 2 Juni 2019 selama 24 jam.

Sedangkan untuk arus balik, pemerintah akan menerapkan sistem yang sama di Jalan Tol KM 1 hingga KM 29 Palimanan. One way pada masa arus balik ini akan diberlakukan pada 8 hingga 9 Juni selama 24 jam.

Menurut Dirjen Budi skema tersebut sudah dilakukan survei tahap pertama oleh Biro Litbang Kementerian Perhubungan, selanjutnya dalam waktu dekat bakal kembali dilakukan survey tahap 2 untuk selanjutnya diputuskam menjadi sebuah aturan berlaku. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement