IDXChannel - Indonesia Property Watch (IPW) menyoroti rencana pemotongan gaji karyawan swasta untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera sebesar 2,5 persen.
Selain nilai yang cukup besar untuk dana abadi, IPW meminta pengelolaannya dilakukan secara transparan agar tidak terjadi penggelapan.
“Tapera itu prinsipnya bagus, bisa jadi dana abadi, perumahan gitu ya, yang saya khawatirkan dan menjadi konsen kita, ini jadi kontrol dari wartawan juga nih, masalah pengelolaannya,” ujar CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
“Jangan sampai tidak transparan, itu yang saya khawatirkan, itulah yang saya khawatirkan,” paparnya.
Dalam struktur Dewan Tapera atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) belum ada wakil dari konsumen atau para pekerja. Sehingga, kontrol atas pengelolaan anggaran tidak dapat dilakukan secara langsung.
“Kenapa, pertama di Dewan Tapera itu belum ada wakil, belum ada wakil konsumen, gimana kita konsumsi tahu untuk dananya itu bisa transparan digunakan karena dananya luar biasa lho, dana jumbo itu,” beber dia.
Ali juga mempertanyakan siapa yang bakal bertanggung jawab, bila investasi dana Tapera gagal. Pertanyaan ini beralasan lantaran fund manager atau manajer investasi selaku pengelola tidak bertanggung jawab atas kegagalan yang dimaksudkan.
“Kedua, masalah pengelolaan uangnya itu akan diserahkan ke fund manager sebagian, fund manager itu pasti ada fee di sana, fee-nya itu jangan jadi dana bancakan, terus juga ketika fund manager mengelola kemudian rugi investasinya itu yang tanggung siapa?,” tanyanya.
“Karena di undang-undang pasar modal tidak ada yang bisa menyalahkan fund manager kalau rugi, itu yang tanggung masyarakat nanti, nah itu pertanggung jawabnya gimana nanti Tapera?,” lanjut dia.
(DES)