Suryo menambahkan, DJP juga akan melakukan uji kepatuhan terhadap wajib pajak khususnya terkait dengan tahun pajak dalam 5 tahun ke belakang.
“Kami lakukan berdasarkan data dan informasi yang terus-menerus kami coba gali dan kumpulkan sehingga kami bisa menentukan prioritas dan arah pada siapa wajib pajak yang perlu kita lakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan,” jelas Suryo.
(DES)