IDXChannel - Pemerintah tak lagi bisa mengandalkan booming komoditas energi dalam meraih target penerimaan pajak sebesar Rp1.718 triliun pada 2023.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Ruben Hutabarat mengungkapkan, selama ini penerimaan perpajakan maupun pertumbuhan ekonomi Indonesia mengikuti tren harga komoditas.
"Jadi kalau komoditas turun ya penerimaan pajak turun, kalau harga komoditas naik ya penerimaan pajak kita juga akan naik," jelasnya dalam Market Review, Jumat (6/12/2023).
Adapun harga komoditas seperti batu bara, mineral dan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) masih bertengger di harga yang cukup tinggi meskipun terjadi sedikit penurunan di 2022.