Namun demikian, ia mengakui bahwa pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan kenaikan harga komoditas jika ingin menggenjot target penerimaan pajak.
"Jadi 2023 betul-betul pemerintah memiliki tantangan untuk mencapai target penerimaan pajaknya," sambung Ruben.
Ia menilai, pemerintah tahun ini hanya dapat mengandalkan pajak yang memang berasal dari pertumbuhan ekonomi dan pungutan pajak dari kebijakan yang baru akan diimplementasikan di 2023.
"Jadi benar-benar harus mengandalkan pertumbuhan ekonomi secara natural serta mampu atau tidak pemerintah meng courage potensi pajak dari hasil pertumbuhan ekonomi tersebut," tukas Ruben.