Sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyampaikan bahwa berbagai strategi akan dilakukan pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak tersebut, salah satunya dengan memastikan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Beberapa upaya yang kami lakukan untuk memproses pemajakan diantaranya melalui implementasi dari regulasi dan implementasi dari UU HPP karena kita ketahui bahwa UU HPP merupakan pondasi dari sistem perpajakan yang ditujukan untuk menjaga stabilitas APBN ke depan,” jelasnya, Selasa (3/1/2023) lalu.
Selain itu, DJP kata dia akan terus menindaklanjuti Program Pengungkapan Sukarela yang telah selesai pada Juni 2022. Pengawasan wajib pajak berbasis kewilayahan juga akan dilakukan.
"Di sisi lain kami juga mengoptimalkan dengan melakukan pengawasan pembayaran masa, yaitu untuk memastikan wajib pajak yang mendapatkan blessing ataupun performance yang bagus, mereka juga harus memberikan kompensasi ataupun kontribusi kepada pemerintah pada negara atas penghasilan yang diterima di tahun berjalan yang mengalami peningkatan signifikan,” terangnya.