IDXChannel – Industri hasil tembakau (IHT) menyambut positif pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan tidak akan ada kenaikan pajak tahun ini guna menjaga daya beli masyarakat.
Sinyal tersebut diapresiasi oleh dunia Industri tembakau mengingat banyaknya tekanan ekonomi domestik dan kondisi geopolitik global saat ini.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi, mengatakan, jika benar pemerintah tidak menaikkan pajak tahun ini, khususnya yang berkaitan dengan IHT, maka kebijakan tersebut layak diapresiasi.
“Bagi kami, ekosistem pertembakauan ini akan mendapat angin segar di tengah tekanan konstelasi makroekonomi global yang tidak kondusif dan penuh ketidakpastian,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Dia berharap pernyataan Menkeu juga dapat dimaknai sebagai tidak adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun ini.
Bahkan, pihaknya telah secara resmi mengusulkan moratorium kenaikan cukai dan HJE selama tiga tahun. Usulan ini dinilai relevan dengan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan pajak selama kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.
“Kami berharap tidak ada kenaikan cukai dan HJE dalam tiga tahun ke depan. Moratorium ini akan sangat relevan karena kondisi daya beli masyarakat masih lemah dan rokok ilegal semakin marak,” katanya.