sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Negara Rugi Rp4 Triliun per Tahun, 40 Perusahaan Baja China Kini Diawasi Ketat

Economics editor Anggie Ariesta
14/05/2026 15:22 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 40 perusahaan baja asal China menyatakan komitmennya untuk mematuhi ketentuan perpajakan di RI.
Negara Rugi Rp4 Triliun per Tahun, 40 Perusahaan Baja China Kini Diawasi Ketat. (Foto: Istimewa)
Negara Rugi Rp4 Triliun per Tahun, 40 Perusahaan Baja China Kini Diawasi Ketat. (Foto: Istimewa)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 40 perusahaan baja asal China menyatakan komitmennya untuk mematuhi ketentuan perpajakan di Indonesia setelah didatangi tim khusus gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah atas temuan dugaan ketidakpatuhan perpajakan yang melibatkan puluhan perusahaan tersebut. Berdasarkan estimasi DJP, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp4 triliun per tahun pada periode 2016 hingga 2019.

Purbaya mengatakan otoritas pajak telah menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan terkait agar segera memenuhi dan melegalkan seluruh kewajiban perpajakannya.

"Itu Pajak sudah bicara dengan mereka. Maksudnya mereka tentunya mau go legal," ujar Purbaya di kawasan Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Meski demikian, pemerintah belum mengungkapkan nilai setoran pajak yang telah dibayarkan oleh 40 perusahaan tersebut ke kas negara.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan komitmen tersebut. Jika tidak terdapat tindak lanjut yang konkret, otoritas akan kembali melakukan penelusuran dan tindakan lanjutan.

"Kita lihat seperti apa ke depannya. Kalau enggak ada gerakan lagi dari mereka ya sudah kita kejar lagi," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement