sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Buka Suara Soal Kabar Pembatasan Restitusi Pajak

Economics editor Anggie Ariesta
20/05/2026 12:48 WIB
Purbaya menegaskan, proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak (WP) hingga saat ini tetap berjalan normal.
Purbaya Buka Suara Soal Kabar Pembatasan Restitusi Pajak (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Buka Suara Soal Kabar Pembatasan Restitusi Pajak (Foto: iNews Media Group)

IDXChannnel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai kabar penerapan sistem kuota atau pembatasan pencairan restitusi pajak di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Purbaya menegaskan, proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak (WP) hingga saat ini tetap berjalan normal sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai bukti komitmen tersebut, Menkeu membeberkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menggelontorkan dana restitusi pajak dalam jumlah jumbo, yakni melebihi Rp160 triliun sepanjang periode Januari hingga April 2026.

“Enggak, enggak ada kuota. Cuma kita lihat, kita perhatikan saja itu yang restitusi benar atau tidak. Kalau ngaco-ngaco ditahan dulu,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).

Purbaya tidak menampik bahwa otoritas fiskal kini bersikap jauh lebih selektif dan berhati-hati sebelum mengetok palu pencairan dana pengembalian pajak. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement