sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Buka Suara Soal Kabar Pembatasan Restitusi Pajak

Economics editor Anggie Ariesta
20/05/2026 12:48 WIB
Purbaya menegaskan, proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak (WP) hingga saat ini tetap berjalan normal.
Purbaya Buka Suara Soal Kabar Pembatasan Restitusi Pajak (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Buka Suara Soal Kabar Pembatasan Restitusi Pajak (Foto: iNews Media Group)

Di sisi lain, kehati-hatian pemerintah dalam mengelola restitusi berdampak positif pada tebalnya kantong penerimaan negara. Hingga per 30 April 2026, setoran pajak murni secara akumulatif berhasil dikumpulkan sebesar Rp646,3 triliun.

Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan yang sangat sehat sebesar 16,1 persen dibandingkan pencapaian periode serupa di tahun sebelumnya yang senilai Rp556,9 triliun.

Roda penerimaan pajak nasional pada kuartal kedua ini terpantau disokong kuat oleh dua mesin utama, yakni sektor Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Secara rinci, pos PPh Orang Pribadi (OP) beserta PPh Pasal 21 mencatatkan lompatan pertumbuhan yang signifikan sebesar 25,1 persen dengan perolehan dana Rp101,1 triliun.

Performa tak kalah impresif ditunjukkan oleh sektor konsumsi domestik, di mana realisasi setoran PPN dan PPnBM sukses terbang hingga 40,2 persen dengan total nilai sumbangan mencapai Rp221,2 triliun bagi kas APBN.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement