sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Aplikasi Turun Jadi 15 Persen,  Asosiasi Ojol: Masih Merugikan Pengemudi

Economics editor Heri Purnomo
07/09/2022 15:37 WIB
Kenaikan tarif aplikasi ojek online (ojol) turun menjadi 15% dari sebelumnya 20%
Tarif Aplikasi Turun Jadi 15 Persen,  Asosiasi Ojol: Masih Merugikan Pengemudi. Foto: MNC Media.
Tarif Aplikasi Turun Jadi 15 Persen,  Asosiasi Ojol: Masih Merugikan Pengemudi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menanggapi turunnya kenaikan tarif aplikasi ojek online (ojol) menjadi 15% dari sebelumnya 20%. Dia menuturkan penurunan tarif tersebut masih belum meringankan driver ojol.

"Untuk besaran biaya sewa aplikasi, kami dari asosiasi sepakat dengan rekan-rekan kami dari seluruh Indonesia sebesar maksimal 10%, jangan lebih dari 10%," ujar Igun dalam pernyataannya, Rabu (7/9/2022). 

Igun menjelaskan sebesar apapun tarif diturunkan, jika besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10%, tetap merugikan pendapatan pengemudi ojek daring.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement