IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menanggapi turunnya kenaikan tarif aplikasi ojek online (ojol) menjadi 15% dari sebelumnya 20%. Dia menuturkan penurunan tarif tersebut masih belum meringankan driver ojol.
"Untuk besaran biaya sewa aplikasi, kami dari asosiasi sepakat dengan rekan-rekan kami dari seluruh Indonesia sebesar maksimal 10%, jangan lebih dari 10%," ujar Igun dalam pernyataannya, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:
Igun menjelaskan sebesar apapun tarif diturunkan, jika besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10%, tetap merugikan pendapatan pengemudi ojek daring.