"Kita libatkan mereka karena tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam aksi pemborongan dan penimbunan rokok," imbuhnya.
Sebenarnya, lanjut Ricky, pengawasan setiap hari dilakukan. Tetapi menjelang kenaikan cukai rokok ini, pengawasannya lebih ditingkatkan lagi. Pihaknya juga sudah menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) agar semua instasi terkait bisa saling melakukan monitoring.
"Kami juga mengimbau agar penjual maupun konsumen tidak memanfaatkan situasi ekonomi demi mendapatkan untung yang lebih besar karena semua itu sudah ada aturannya," pungkas Ricky. (TYO)