Kemudian, kata Risal, promo berikutnya yakni pemberlakuan maksimal tarif Rp20 ribu untuk rute terjauh. Promo ini akan diberlakukan pada bulan setelah promo diskon 78 persen.
"Bulan berikutnya maksimum harga tertinggi Rp20 ribu, bulan berikutnya normal," katanya.
Lebih lanjut, Risal menyampaikan, promo tersebut masih berupa usulan. Meski begitu, ia menegaskan kemungkinan besar akan bisa diterapkan.
"Sudah jadi SK (Surat Keputusan)-nya. Dirjen belum tanda tangan. Sabar. SK sudah kita bahas. Tinggal tanggal keluarnya saja," katanya.
(YNA)