sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojol Batal Naik Mulai Hari Ini, Ini Penjelasan Kemenhub

Economics editor Heri Purnomo
14/08/2022 21:00 WIB
Kemenhub memutuskan untuk menunda kenaikan tarif ojek online (ojol) yang sebelumnya direncanakan mulai Minggu (14/8/2022).
Tarif Ojol Batal Naik Mulai Hari Ini, Ini Penjelasan Kemenhub (FOTO: MNC Media)
Tarif Ojol Batal Naik Mulai Hari Ini, Ini Penjelasan Kemenhub (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda kenaikan tarif ojek online (ojol) yang sebelumnya direncanakan mulai Minggu (14/8/2022).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pengunduran tersebut diperlakukan untuk melakukan sosialisasi kepada para stakeholder. 

"Berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas," katanya dalam leterangan tertulis, Minggu (14/8/2022). 

Dirinya mengatakan bahwa penambahan waktu sosialisasi tersebut berdasarkan masukan dari seluruh pihak, hal itu dikarenakan kenaiakna tarif tersebut sanagt berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. 

"Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement