sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojol Batal Naik Mulai Hari Ini, Ini Penjelasan Kemenhub

Economics editor Heri Purnomo
14/08/2022 21:00 WIB
Kemenhub memutuskan untuk menunda kenaikan tarif ojek online (ojol) yang sebelumnya direncanakan mulai Minggu (14/8/2022).
Tarif Ojol Batal Naik Mulai Hari Ini, Ini Penjelasan Kemenhub (FOTO: MNC Media)
Tarif Ojol Batal Naik Mulai Hari Ini, Ini Penjelasan Kemenhub (FOTO: MNC Media)

Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek online yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi pada tanggal 14 Agustus. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan komponen biaya pembentuk tarif terdiri dari Biaya Langsung dan Tidak Langsung, di mana Biaya Langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

Sedangkan Biaya Tidak Langsung yaitu berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20 persen. 

Sementara Biaya Jasa yang tertera pada lampiran merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement