sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini

Economics editor Winda Destiana
14/08/2022 09:55 WIB
Rencana Kemenhub untuk menaikkan tarif Ojol per hari ini batal dilakukan karena masih dalam tahap sosialisasi.
Rencana Kemenhub untuk menaikkan tarif Ojol per hari ini batal dilakukan karena masih dalam tahap sosialisasi.
Rencana Kemenhub untuk menaikkan tarif Ojol per hari ini batal dilakukan karena masih dalam tahap sosialisasi.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya sudah membuat keputusan bakal menaikkan tarif Ojek Online (ojol) per hari ini, Sabtu (14/08/2023). Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena masih dalam tahap sosialisasi. 

Kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Aturan ini menggantikan aturan tarif ojek online sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019. 

Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) menyambut baik dengan adanya penerbitan terkait regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojol.

"Terbitnya kebijakan baru dalam bentuk regulasi baru yang tertuang dalam KP 564 tahun 2022 merupakan hal yang positif bagi kami dari Asosiasi," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek (GARDA), Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis, belum lama ini. 

Akan tetapi dirinya meminta Kemenhub untuk memberikan sosialisasi secara menyeluruh agar tidak jadi ketimpangan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement