sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Motor Jadi Rp5.000 per Jam

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
05/01/2023 13:56 WIB
Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan tarif baru untuk kendaraan di luar badan jalan atau off street mulai 11 Januari 2023.
Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Motor Jadi Rp5.000 per Jam. (Foto: MNC Media)
Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Motor Jadi Rp5.000 per Jam. (Foto: MNC Media)

Selain itu, hal ini juga menunjang iklim investasi parkir di kota Bandung. Sehingga nantinya, kendaraan didorong untuk parkir di luar badan jalan (off street) dan mengurangi parkir di badan jalan (on street).

"Parkir di badan jalan menyumbang masalah kemacetan di kota Bandung, kedepan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan. Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," jelas dia dalam keterangan resmi dikutip Kamis (5/1/2023).

Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan. Kedepan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya.

Tarif efektif mulai berlaku per tanggal 11 Januari 2023. Sementara untuk sosialisasi sudah dimulai sejak 4 Januari 2023 di berbagai area parkir off street.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement