sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Motor Jadi Rp5.000 per Jam

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
05/01/2023 13:56 WIB
Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan tarif baru untuk kendaraan di luar badan jalan atau off street mulai 11 Januari 2023.
Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Motor Jadi Rp5.000 per Jam. (Foto: MNC Media)
Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Motor Jadi Rp5.000 per Jam. (Foto: MNC Media)

1. Kendaraan Roda 4 atau lebih: 1 jam pertama Rp 4.000 - Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

Tarif maksimal sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000.

2. Kendaraan Roda 2 : 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 - Rp 5.000. 

Tarif maksimal sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000.

3. Grace Periode : 3 menit 

4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp. 25.000 - Rp. 100.000. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement