Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada tol Bangkinang - XIII Koto Kampar:
Pekanbaru - XIII Koto Kampar:
Gol. 1: Rp60.000
Gol. 2 dan 3: Rp89.500
Gol. 4 dan 5: Rp119.500
Bangkinang - XIII Koto Kampar:
Gol. 1: Rp26.000
Gol. 2 dan 3: Rp39.500
Gol. 4 dan 5: Rp52.500
(Selfie Miftahul Jannah)