sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Tol Binjai-Stabat Naik pada 18 Juli, Ruas Ini Kini Berbayar

Economics editor Suparjo Ramalan
16/07/2024 03:15 WIB
PT Hutama Karya (Persero) menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Binjai-Langsa mulai Kamis ini (18/7) pukul 00.00 WIB.
Tarif Tol Binjai-Stabat Naik pada 18 Juli, Ruas Ini Kini Berbayar (foto dok hutama karya)
Tarif Tol Binjai-Stabat Naik pada 18 Juli, Ruas Ini Kini Berbayar (foto dok hutama karya)

Perseroan pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 80 km per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Selain itu, pengguna jalan dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Binjai-Langsa (Binjai-Tanjung Pura), agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai-Langsa di 0823-6784-6784.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), berikut besaran tarifnya:

1. Penyesuaian tarif ruas Binjai-Stabat

Golongan 1: semula Rp15.000 menjadi Rp16.500

Golongan 2 dan 3: semula Rp22.500 menjadi Rp25.000

Golongan 4 dan 5: semula Rp30.000 menjadi Rp33.500


2. Penetapan tarif ruas Stabat-Tanjung Pura

Golongan 1: Rp37.500

Golongan 2 dan 3: Rp56.500

Golongan 4 dan 5: Rp75.500.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement