sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Tol MKTT Naik 3,24 Persen Mulai 24 Mei

Economics editor Giri Hartomo
21/05/2021 15:46 WIB
Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) akan mengalami penyesuaian tarif sebesar 3,24 persen mulai 24 Mei 2021 mendatang.
Tarif Tol MKTT Naik 3,24 Persen Mulai 24 Mei (FOTO: MNC Media)
Tarif Tol MKTT Naik 3,24 Persen Mulai 24 Mei (FOTO: MNC Media)

Di bidang transaksi misalnya peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan fasilitas top up elektronik di lajur gardu transaksi. Khususnya pada gardu-gardu padat seperti di Gerbang Tol Tebing Tinggi, dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol. 

Kemudian pada bidang layanan lalu lintas dilakukan penambahan fasilitas jalan tol, seperti penambahan mobil patroli dan derek, pemasangan smart CCTV, penambahan Variable Message Sign (VMS), penggantian marka putih menjadi marka berwarna kuning di bahu dalam sepanjang jalan tol, dan penambahan rambu-rambu petunjuk arah.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini dengan baik, Kementerian PUPR, Regional Jasamarga Nusantara Tollroad, bersama PT JMKT bersinergi untuk melakukan sosialisasi melalui media sosial, media massa dan media luar ruang (spanduk & VMS).

“Sedangkan untuk layanan konstruksi, PT JMKT telah melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan (beautifikasi) secara bertahap di sepanjang jalan tol, penambahan pagar pembatas dan normalisasi saluran air,” jelas Teddy. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement