sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tata Industri Hulu, DPR Harus Punya Goodwill Tuntaskan RUU Migas

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
02/12/2021 18:00 WIB
Industri hulu migas masih dibutuhkan meskipun energi baru terbarukan akan menjadi penopang dimasa mendatang.
Industri hulu migas masih dibutuhkan meskipun energi baru terbarukan akan menjadi penopang dimasa mendatang. (Foto: MNC Media)
Industri hulu migas masih dibutuhkan meskipun energi baru terbarukan akan menjadi penopang dimasa mendatang. (Foto: MNC Media)

Sedangkan Direktur Eksekutif Marjolin Wajong mengatakan bahwa ada yang beranggapan ketika sudah beralih ke energi baru dan terbarukan (EBT) seolah-olah tidak lagi butuh migas. "Memang benar secara prosentase kontribusi energi migas akan menurun, tetapi secara volume justru meningkat. Indonesia sedang economic growth,  jika tidak meningkatkan produksi sendiri lalu apakah mau impor".

Pengamat energi Mamit Setiawan menegaskan bahwa hulu migas sudah berkontribusi besar bagi negara dan peranannya akan terus dibutuhkan sampai puluhan tahun kedepan. Saat pandemi dan penerimaan negara turun karena aktivitas perekonomian yang menurun, justru penerimaan negara dari hulu migas melampaui target. "Sudah seharusnya hulu migas diberikan perhatian yang sama dengan sektor Minerba. Banyak sekali kemudahan dan insentif di sektor Minerba, melalui penuntasan RUU Migas yang memperbaiki hal-hal kurang tepat diharapkan dapat menjadi pintu mendorong peningkatan kontribusi hulu migas dimasa mendatang melalui peningkatan investasi dan produksi migas nasional". (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement