Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT). (RAMA)
Advertisement
Tax Amnesty Jilid II Berhasil Ungkap Harta Rp20,5 Triliun
Program pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid II yang dilakukan Kementerian Keuangan, berhasil mengungkap harta baru sebesar Rp20,5 triliun.

Tax Amnesty Jilid II Berhasil Ungkap Harta Rp20,5 Triliun (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement