sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Berhasil Ungkap Harta Rp20,5 Triliun

Economics editor Michelle Natalia
25/02/2022 11:18 WIB
Program pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid II yang dilakukan Kementerian Keuangan, berhasil mengungkap harta baru sebesar Rp20,5 triliun.
Tax Amnesty Jilid II Berhasil Ungkap Harta Rp20,5 Triliun (FOTO: MNC Media)
Tax Amnesty Jilid II Berhasil Ungkap Harta Rp20,5 Triliun (FOTO: MNC Media)

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT). (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement