Apa itu Tax Amnesty ? Begini Penjelasan Hingga Keuntungannya

IDXChannel - Apa itu Tax Amnesty? Pertanyaan ini nyatanya masih banyak dilontarkan oleh masyarakat. Tax Amnesty begitu familiar di era Presiden Jokowi. Sejak Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengungkan Tax Amnesty, banyak pengusaha berlomba membayar pajaknya.
Tax Amnesty sendiri telah diatur dalam Undang-Undang N omor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Sejak saat itulah Tax Amnesty begitu populer.
1. Tentang Tax Amnesty
Dalam UU no 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Tax Amnesty adalah penghapusan pajak terutang namun tak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Cara ini dilakukan dengan mengungkapkan Harta dan membayar uang tebusan seperti diatur dalam undang undang.
Masih merujuk dalam UU itu, program Tax Amnesty berlangsung selama 10 bulan mulai dari Juli 2016 hingga April 2017 serentak di seluruh Indonesia.
2. Siapa yang subjek Tax Amnesty?
Dengan mengetahui apa itu tax amnesty anda dapat membayangkan siapa saja yang menjawab Subjek Tax Amnesty merupakan Wajib Pajak (warga negara Indonesia baik yang memiliki NPWP maupun tidak). Selain itu mereka yang belum melaporkan harta kekayaan secara rinci kepada negara seperti rumah, kendaraan, tabungan, maupun lain lain baik secara perseorangan maupun badan usaha merupakan wajib pajak Tax Amnesty.