sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tebus Murah Disebut Haram, Pengusaha Ritel Bersuara

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
12/11/2021 17:37 WIB
Tebus murah yang ditawarkan minimarket ramai diperbincangkan, pasalnya program tebus murah tersebut disebut haram. 
Tebus Murah Disebut Haram, Pengusaha Ritel Bersuara (FOTO: MNC Media)
Tebus Murah Disebut Haram, Pengusaha Ritel Bersuara (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Tebus murah yang ditawarkan minimarket ramai diperbincangkan, pasalnya program tebus murah tersebut disebut haram. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Mandey mengatakan, program promosi purchase to purchase alias tebus murah ini sudah puluhan tahun dijalankan oleh perusahaan ritel. Hanya nama programnya saja yang bisa berbeda antar peritel.

Namun pada prinsipnya program purchase to purchase atau tebus murah adalah program penggabungan promosi agar dua produk atau lebih bisa mendapatkan benefit.

"APRINDO meminta masyarakat dapat bijak dalam menanggapi isu program promosi tebus murah yang dikutip haram oleh seorang netizen," kata Roy dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (12/11/2021).

Ia menjelaskan, program Tebus Murah diberikan, agar konsumen dapat menikmati harga lebih murah bahkan gratis dari suatu pembelian karena adanya subsidi dari pemasok.

"Subsidi promosi ini yang kami kembalikan ke masyarakat agar mendapatkan harga murah. Saya tidak melihat ada kerugian pada pihak manapun, bahkan masyarakat bisa dapat produk-produk kebutuhan sehari-hari yang lebih murah seperti minyak goreng maupun produk lainnya," tegas Roy

Promosi ini, tambahnya, lazim dijalankan dan pada pelaksanaannya juga tidak ada paksaan kepada konsumen.

Roy berharap media massa maupun media sosial dapat lebih jernih dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan tidak terbawa berita viral di media sosial yang akan berdampak merugikan bagi pengusaha maupun konsumen.

"Apalagi di kondisi saat ini peritel mulai bangkit setelah hampir dua tahun mengalami penurunan penjualan karena pandemi COVID-19," imbuhnya. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement