Ganip mengatakan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M ini sifatnya tidak stabil atau mudah berubah yang dipengaruhi oleh kesadaran pribadi dan pengaruh lingkungan. “Maka perlu peran dari kita semuanya untuk menegakkan prokes ini dengan membentuk Satgas Prokes 3M di tempat publik dan institusi,” katanya.
“Hal ini penting mengingat yang saya sampaikan, disiplin itu harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kedisiplinan masyarakat ini tidak menurun,” papar Ganip.
Ganip pun menjelaskan pentingnya pembentukan Satgas Prokes ini. “Pentingnya Satgas ini dibentuk adalah untuk menjalankan fungsi yang pertama dalam pencegahan, kedua pembinaan dan fungsi dukungan.”
Fungsi pencegahan ini, kata Ganip, bisa dilakukan melalui langkah-langkah edukasi dan sosialisasi. “Kemudian pembagian masker dan penyemprotan disinfektan. Kemudian penerapan prokes 3M dengan melakukan pembatasan kapasitas menetapkan protes di titik-titik keluar masuk ruang publik ataupun institusi,” paparnya.
“Kemudian juga fungsi pembinaan. Fungsi pembinaan tentunya kita untuk menegakkan disiplin itu kemudian memberikan sanksi dan membubarkan apabila terjadi kerumunan ataupun masyarakat yang tidak melaksanakan prokes,” jelas Ganip.