sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas, Kapolri Pastikan Pelanggar PPKM Mikro di Zona Merah Akan Ditindak

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
21/06/2021 12:58 WIB
Aparat kepolisian bakal menindak tegas pihak yang melanggar aturan pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat di zona merah Covid-19. 
Tegas, Kapolri Pastikan Pelanggar PPKM Mikro di Zona Merah Akan Ditindak. (Foto: MNC Media)
Tegas, Kapolri Pastikan Pelanggar PPKM Mikro di Zona Merah Akan Ditindak. (Foto: MNC Media)

Sebab itu, Sigit meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terbuka dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan zona merah. 

"Harapan kami betul-betul dilaksanakan. Imbauan kami wilayah zona merah perlu disosialisasikan sehingga masyarakar tahu zona merah itu mana saja. Ini mungkin Pemda perlu umumkan sehingga kami sama-sama saling jaga wilayah zona merah yang kemudian harus lakukan kegiatan-kegiatan yang memang ada aturan pembatasan sebagaimana diatur dalam PPKM Mikro terkait zona merah dan orange," tutup Sigit. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement