Misalnya dengan membentuk tim PIC IOMKI yang terbagi dalam lima wilayah PPKM darurat.
PIC IOMKI tersrbut bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam implementasi kebijakan industri di masa PPKM darurat, serta melaksanakan Monitoring dan Evaluasi bersama satgas nasional dan pemda Pada masa PPKM darurat secara berkala dan sewaktu-waktu.
Hal ini dilakukan karena pengetatan PPKM darurat ini berdampak pada berbagai aktivitas di setiap lini sektor.
"Cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat ini meliputi banyak hal, baik sektor pekerjaan, kegiatan belajar mengajar, perbelanjaan, fasilitas umum, transportasi umum, dan berbagai aktivitas masyarakat,” tutur Eko Cahyanto. (TYO)