sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas! Kemenperin Ancam Cabut Izin Operasional Industri Jika Langgar PPKM Darurat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/07/2021 16:21 WIB
Pemerintah akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan Surat Izin Operasional  dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada industri yang tidak patuh.
Tegas! Kemenperin Ancam Cabut Izin Operasional Industri Jika Langgar PPKM Darurat. (Foto: MNC Media)
Tegas! Kemenperin Ancam Cabut Izin Operasional Industri Jika Langgar PPKM Darurat. (Foto: MNC Media)

Misalnya dengan membentuk tim PIC IOMKI yang terbagi dalam lima wilayah PPKM darurat.

PIC IOMKI tersrbut bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam implementasi kebijakan industri di masa PPKM darurat, serta melaksanakan Monitoring dan Evaluasi bersama satgas nasional dan pemda Pada masa PPKM darurat secara berkala dan sewaktu-waktu.

Hal ini dilakukan karena pengetatan PPKM darurat ini berdampak pada berbagai aktivitas di setiap lini sektor.

"Cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat ini meliputi banyak hal, baik sektor pekerjaan, kegiatan belajar mengajar, perbelanjaan, fasilitas umum, transportasi umum, dan berbagai aktivitas masyarakat,” tutur Eko Cahyanto. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement